InhuPost, JAKARTA – Perkebunan kelapa sawit milik petani bisa mendapatkan dukungan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), sebesar Rp 30 juta/hektar/KK. Dimana syarat utamanya bergabung dalam organisasi kelompok petani dan memiliki legalitas resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dari informasi yang didapat InhuPost, bantuan pendanaan BPDPKS ini merupakan bagian dari penyaluran dana yang berasal dari pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Growth perkebunan kelapa sawit di masa depan, membutuhkan pengelolaan berkelanjutan yang dapat dilakukan melalui praktek budidaya terbaik dan berkelanjutan. Persiapan yang dilakukan dapat melalui penerapan prinsip dan kriteria yang berlaku pada sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Jika anda petani dan tertarik mendapatkan dukungan dana BPDPKS, silahkan mengklik tautan https://program-psr.bpdp.or.identity/ (T1)
Dibaca : 16,139
Dapatkan change berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – News Update”, caranya klik hyperlink InhuPost-News Update, kemudian join. Anda harus set up aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.