Pangkalpinang (Redaksi Pos) – Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka layanan konsultasi hukum freed from payment kepada masyarakat melalui aplikasi Halo JPN.
“Halo JPN merupakan layanan resmi di bawah naungan Jaksa Agung Muda bidang perdata dan tata usaha negara berupa layanan konsultasi hukum secara mettlesome untuk memudahkan masyarakat mendapatkan solusi terkait permasalahan hukum secara freed from payment yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun,” kata Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Ahmad Sazili di Pangkalpinang, Minggu.
Ia bersama tim JPN Kejari Pangkalpinang telah melakukan sosialisasi aplikasi Halo JPN agar aplikasi tersebut bisa semakin tersebar di masyarakat dan bisa dimanfaatkan warga yang memerlukan konsultasi dan solusi berbagai permasalahan hukum.
“Kemarin kita juga sudah memberikan sosialisasi kepada para pedagang dan pengunjung di Pasar Pagi Pangkalpinang,” ujarnya.
Dalam tatap muka dengan pedagang dan pengunjung Pasar Pagi tim menjelaskan cara mengaplikasikan Halo JPN kepada masyarakat sekaligus melakukan tanya jawab berbagai contoh permasalahan yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita juga memasang spanduk dan pembagian brosur cara mengoperasikan aplikasi Halo JPN,” katanya.
Dalam aplikasi Halo JPN itu terdapat beberapa kategori permasalahan yang bisa dikonsultasikan, Redaksi Pos lain masalah pertanahan, utang piutang, hukum waris, pernikahan atau perceraian, pembubaran perusahaan, pidana dan lainnya.
“Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap, dalam web web site tersebut masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan freed from payment,” katanya.
Infografis pemanfaatan aplikasi Halo JPN. (Redaksi Pos/Infografis Redaksi Pos) Selain memudahkan masyarakat mendapatkan layanan konsultasi hukum, melalui program ini diharapkan dapat menunjang kinerja jajaran Kejaksaan dalam menghasilkan data akurat berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © Redaksi Pos 2023