Didanai APBN, 2024 PUPR Bakal Bangun Fly Over Simpang Empat Garuda Sakti Pekanbaru

featured image

Beginilah kondisi kemacetan yang kerap terjadi di simpang empat Jalan Gadura Sakti Kota Pekanbaru. Kondisi ini sangat mendesak u tuk dibangunnya fly over. int

PEKANBARU, INHUPOST.COM – Akhirnya usulan Pemprov Riau untuk pembangunan flyover simpang empat Jalan Garuda Sakti Panam-Pekanbaru disetujui pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Kabar baik ini dijelaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto kepada wartawan, Senin (9/1/2023).

SF Hariyanto mengatakan, kedatangan Presiden ke Provinsi Riau yang didampingi Menteri PUPR dan Menteri BUMN membawa berkah bagi Riau, sebab Menteri PUPR menyetujui usulan Pemprov Riau untuk pembangunan fly over simpang empat Garuda Sakti Pekanbaru.

“Kemarin juga kita laporkan surat pak Gubernur ke Pak Menteri PUPR untuk pembangunan fly over di simpang empat Garuda Sakti Pekanbaru. Alhamdulillah Pak Menteri PUPR sangat setuju pembangunan fly over melalui APBN,” katanya.

Sedangkan untuk pembebasan lahan untuk pembangunan fly over simpang Garuda Sakti, kata SF Hariyanto, dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2023 lebih kurang sebesar Rp10 miliar. Sehingga tahun 2024 fly over bisa dibangun menggunakan APBN.

“Jadi fly over yang akan dibangun satu arah, dari Pekanbaru ke arah Bangking, karena arus lalu lintas arah sana cukup tinggi, sehingga pada waktu tertentu sering terjadi kemacetan panjang,” tutupnya.

Untuk diketahui, usulan pembangunan fly over simpang Garuda Sakti tersebut menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kemacetan parah yang sering terjadi di persimpangan tersebut.

Kemacetan itu terjadi karena tingginya arus lalulintas di kawasan tersebut. Selain itu kemacetan juga disebabkan pengendara saling trobos yang mengakibat sering terjadi kemacetan panjang, meskipun saat ini sudah dipasang traffic light. (*)

Editor: Eberta Malik

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Penyanyi Pakistan Ali Zafar memenangkan kasus pencemaran nama baik #MeToo: Mengapa ini penting

    Pengadilan di Lahore memenangkan penyanyi Pakistan Ali Zafar dalam kasus pencemaran nama baik terhadap sesama penyanyi Meesha Syafii. Pada hari Selasa, perintah Shafi untuk membayar ganti rugi kepada Zafar sebesar…

    Rusia mengklaim mengambil kendali penuh atas wilayah Luhansk di Ukraina

    Belum ada komentar langsung dari Ukraina mengenai klaim Kremlin atas kemajuan sebagian kawasan industri Donbas yang lebih besar. ⁠Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan pasukannya telah mengambil kendali penuh atas wilayah Luhansk…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *