Akibat Tak Miliki Kebun, Izin 8 Pabrik Kelapa Sawit Di Pasaman Barat Terancam Dicabut – InfoSAWIT

featured image

InhuPost, PASAMAN BARAT – Diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan Pasaman Barat, Edrizal di Simpang Empat, Selasa (3/1/2023), mengatakan delapan pabrik kelapa sawit yang tidak memiliki kebun sendiri dan kemitraan yang sesuai Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 98 tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan diRedaksi Posnya, PT SBS, PT GSA, PT USM, PT BSS, PT Sawita, PT RPSM, PT AAI dan PT AWL.

Padahal sesuai Permentan Nomor 98 Tahun 2013 itu perusahaan yang mendirikan pabrik harus bisa menyediakan sekurang-kurangnya 20 persen dari bahan baku sendiri dan kekurangannya dari kebun masyarakat atau bermitra.

Dengan demikian kata Edrizal, setiap pabrik kelapa sawit wajib memiliki kebun sendiri. Kalau tidak ada, harus bermitra dengan kelompok tani atau pekebun sekitar yang dibuktikan secara tertulis. “Ada yang bermitra namun tidak sesuai aturan yang ada,” katanya seperti dilansir Redaksi Pos.

BACA JUGA:  Harga CPO KPBN 4 Januari 2022 Turun Tipis Rp 75/kg

Menurutnya pihaknya secara umum telah membuat surat kepada perusahaan agar memenuhi persyaratan 20 persen dan kemitraan dengan masyarakat.

Kendati demikian, mulai ada perusahaan yang sebelumnya belum melakukan kemitraan telah memulai kemitraan dengan petani seperti PT AWL. “Jika dalam tiga bulan ini perusahaan tidak bisa memenuhi maka akan ada surat teguran berikutnya sampai bisa dicabut izin usahanya,” tegasnya.

Ia mendorong perusahaan mematuhi kewajiban sesuai aturan yang ada termasuk kemitraan. Tujuannya agar harga kelapa sawit rakyat lebih terjamin.

BACA JUGA: Curi 1,97 Ton Buah Sawit, Dua Pelaku Dijerat Sanksi Hukuman 7 Tahun Penjara

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Fadlus Sabi didampingi Kepala Bidang Pelayanan Perizinan, Sepri Wenti mengatakan hingga saat ini ada lima perusahaan yang mengurus pembaharuan Nomor Induk Berusaha (NIB) namun ditolak oleh sistem aplikasi Online Single Submission (OSS) karena tidak bisa melampirkan surat kebun dan kemitraan dengan masyarakat.

Kelima pabrik itu adalah PT AWL, PT. BSS, PT. RPSM, PT GSA dan PT. Sawita. Namun hingga saat ini belum bisa karena tidak melengkapi syarat kebun dan kemitraan.

Menurutnya pabrik kelapa sawit itu wajib memenuhi syarat yang sudah ditentukan. Jika tidak maka NIB tidak akan keluar.

BACA JUGA: Pabrik BSL Sempat Tak Beroperasi 4 Hari, Dampak Meninggalnya Seorang Karyawan

Ia mengakui pabrik kelapa sawit itu sebelumnya telah memiliki NIB namun sejak keluarnya Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang Perizinan Usaha Berbasis Risiko maka pabrik kelapa sawit wajib memperbaharui NIB. (T2)

Dibaca : 8,264

Dapatkan replace berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – Files Change”, caranya klik hyperlink InhuPost-Files Change, kemudian be a half of. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI Pusat

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI PusatJAKARTA, PARASRIAU.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau H Zulmansyah Sekedang mengaku semakin mantap maju mencalonkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat 2023-2028.Itu dikatakan Ketua Discussion board Pemred Jawa Pos Neighborhood 2017-2018 itu setelah sowan ke tokoh pers Dahlan Iskan (DI) yang

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNP

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNPPADANG, PARASRIAU.COM – Di hadapan ribuan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP), Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berkesempatan berbagi pengalaman hidup, mulai dari pendidikan hingga menjadi Gubernur Riau. Gubri Syamsuar menerangkan jika dirinya menempuh pendidikan jenjang perguruan tinggi dan merasakan prosesi wisuda itu bisa dikatakan terlambat.Sebab setalah menamatkan pendidikan

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *