InhuPost, PALANGKARAYA – Tiga individu orangutan jantan bernama Ben, Gonzales, dan Lima dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Yayasan BOS di Nyaru Menteng, dilepasliarkan ke kawasan TNBBBR di Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah. Ketiga orangutan ini sudah menuntaskan proses rehabilitasi yang panjang di Pusat Rehabilitasi Orangutan Yayasan BOS di Nyaru Menteng dan siap untuk hidup mandiri di hutan alami. Kegiatan pelepasliaran orangutan hasil rehabilitasi ini adalah perwujudan upaya perlindungan dan pelestarian orangutan di Kalimantan dan yang kedua kalinya dilakukan di tahun 2022 ini.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan, Balai KSDA Kalimantan Tengah bertanggung jawab terhadap penyelamatan satwa khususnya jenis satwa dilindungi dalam hal ini Orangutan. Namun dalam pelaksanaannya perlu dukungan para pihak. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk berperan lebih aktif dalam melindungi Orangutan dan habitatnya,” katanya dalam keterangan resmi diterima InhuPost, pertengahan November 2022 lalu.
Lebih lanjut tutur dia, individu orangutan dapat hidup bebas dan aman di habitat alaminya. Selanjutnya, melalui pelepasliaran tiga individu Orangutan di kawasan TNBBBR, semoga menjadi momentum makin meningkatnya pemahaman bersama terkait pentingnya pelestarian satwa dilindungi endemik Kalimantan ini, mengingat dengan melestarian Orangutan di habitat alamnya sama halnya dengan menjaga keutuhan ekosistem hutan.
BACA JUGA: Produksi CPO Indonesia Sampai Oktober 2022 Turun 2%, Mencapai 41 juta ton
Sementara, Ketua Pengurus Yayasan BOS, Jamartin Sihite mengatakan, kegiatan elepasliaran orangutan adalah tahapan akhir dari proses rehabilitasi yang sangat panjang dan tidak berhenti pada saat orangutan telah dilepasliarkan.
“Tim Post Launch Monitoring (PRM) kami masih harus mengikuti perkembangan orangutan yang dilepasliarkan setiap hari dan memastikan mereka dapat bertahan hidup di alam. Sejalan dengan Hari Cinta Puspa dan Satwa (HCPSN), mari bersama kita berkomitmen untuk mengatasi berbagai ancaman yang dihadapi satwa liar dan meningkatkan perlindungan terhadap vegetation dan fauna Indonesia, dalam hal ini orangutan,” katanya.
Tutur Jamartin, spesies ini berperan sangat penting untuk melestarikan hutan yang berharga dan merupakan aset dasar bagi pembangunan ekonomi nasional jika sumber daya alam yang melimpah ini dimanfaatkan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab oleh semua pemangku kepentingan.
BACA JUGA: Kampanye Saatnya Pilih Energi Bersih, Berbasis Pertanian
Tercatat semenjak 2012 hingga saat ini, selama tiga dekade Yayasan BOS hadir, upaya pelepasliaran orangutan telah berhasil mengembalikan 500 orangutan ke habitat alaminya. Meskipun, kata Jamartin, pihaknya telah menghadapi tantangan yang tak terhitung jumlahnya, mulai dari keterbatasan dana, keterbatasan hutan yang aman dan sesuai untuk hidup orangutan, hingga kesulitan dalam mengelola proses rehabilitasi orangutan yang panjang serta akses ke lokasi titik pelepasliaran yang terisolasi dan masih banyak kendala lainnya.
“Namun kami senang dan bangga karena dapat merayakan momen pelepasliaran 500 orangutan selama 10 tahun ini bekerja bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tentu saja semua ini tidak dapat terlaksana tanpa dukungan dari semua pihak, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya,” tandas Jamartin. (T1)
Dibaca : 276
Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – News Replace”, caranya klik hyperlink InhuPost-News Replace, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.