InhuPost, JAKARTA – Seperti layaknya organisasi pada umumnya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), bakal kembali menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke XI untuk menentukan Ketua Umum GAPKI periode 2023-2028, yang mana saat ini kepemimpinan GAPKI masih dipegang oleh Joko Supriyono (2018-2023).
Diungkapkan Sekjen GAPKI, Eddy Martono, rapat koordinasi pengurus GAPKI di Bandung pada Rabu (7/12/2022), akan melakukan pembahasan mengenai apakah perlu dilakukan perubahan pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), sebelum nantinya akan dibawa ke Munas.
Lebih lanjut tutur Eddy, rapat koordinasi ini tidak menentukan siapa yang akan menjadi ketua umum, hanya saja akan membahas proses terkait pemilihan ketua umum GAPKI di Munas nanti, misalnya saja apakah masih diperlukan untuk perubahan AD/ART, pemilihan ketua umum apakah bisa dilakukan untuk ketiga kalinya walau sebelumnya sudah menjabat sebagai ketua umum selama dua periode.
BACA JUGA: Bakal Calon Ketum GAPKI, Akankah Terganjal Aturan Kriteria Bakal Calon?
Sebelumnya tutur Eddy, pada Munas GAPKI tahun 2018 pernah dilakukan kesepakatan untuk mengubah AD/ART terkait masa jabatan kepengurusan GAPKI dari sebelumnya 3 tahun menjadi 5 tahun, dengan pertimbangan kala itu masa kepengurusan 3 tahun masih terlau singkat bagi satu periode kepengurusan. “Baru dua tahun menjadi pengurus lantas disibukan dengan persiapan Munas di tahun berikutnya, sehingga anggota GAPKI sepakat untuk mengubahnya menjadi lima tahun,” katanya kepada InhuPost, Selasa (6/12/2022).
Walaupun belum ada usulan yang mencuat, kata Eddy, potensi AD/ART diubah atau di replace bisa saja termasuk proses pengusulan Ketua Umum yang berubah. LRedaksi Posn sebelumnya pengusulan nama ketua umum dilakukan oleh anggota melalui masing-masing cabang GAPKI lantas dilanjutkan dengan proses seleksi sosok ketua umum, dengan beragam syarat yang telah ditentukan.
“Rapat koordinasi itu akan membicarakan mekanisme pengajuan calon, biasanya calon ketua umum itu diajukan oleh anggota melalui masing-masing cabang, nah apakah nanti akan seperti itu lagi atau berubah itu akan dibicarakan,” katanya.
BACA JUGA: Bakal Calon Ketum GAPKI, Akankah Terganjal Aturan Kriteria Bakal Calon?
Eddy juga memastikan bahwa dengan proses yang ada pememilihan ketua umum tidak bisa sembarang diajukan lRedaksi Posn ada syarat minimal pernah menjadi pengurus di cabang atau pusat, selanjutnya dikenal oleh anggota GAPKI. “Tidak bisa orang dari luar lantas masuk menjadi Ketua Umum, sosok ketua umum juga mesti paham dengan organisasi GAPKI ini,” tandas Eddy. (T2)
Dibaca : 446
Dapatkan replace berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – Recordsdata Change”, caranya klik hyperlink InhuPost-Recordsdata Change, kemudian be half of. Anda harus set up aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.