Korban Kanjuruhan adukan sejumlah rumah sakit ke Ombudsman

featured image

Jakarta (Redaksi Pos) – Perwakilan korban tragedi Kanjuruhan mengadukan sejumlah rumah sakit di daerah Jawa Timur ke Ombudsman RI karena dinilai tidak mengakomodir kepentingan korban atas peristiwa yang terjadi.

“Pengaduan itu terkait beberapa pelayanan publik yang kurang mengakomodir kepentingan dari korban misalnya soal rekam medik korban,” kata anggota tim kuasa hukum gabungan Aremania, Nico, di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Investigasi Kanjuruhan Komnas HAM dinilai minim libatkan korban

Laporan atau pengaduan ke Ombudsman RI tersebut dilakukan karena hampir semua rumah sakit yang menangani korban tidak mengeluarkan rekam medik korban. Padahal, hal tersebut merupakan hak pasien.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Federasi KontraS, Andy Irfan, yang merupakan pendamping keluarga korban Kanjuruhan mengatakan selain rumah sakit, pihaknya juga melaporkan adanya penolakan sejumlah laporan baru dari korban ke polisi.

Baca juga: Kemarin TNI tangkap wanita bawa narkoba hingga sopir Lukas Enembe

Tidak hanya itu, sambung dia, laporan ke Ombudsman RI juga berkaitan dengan rekonstruksi peristiwa oleh polisi yang dinilai keluarga korban tidak sesuai fakta yang ada.

“Termasuk beberapa indikator lain terkait penyidikan yang berpotensi pada obstruction of justice,” ujar dia.

Hal-hal tersebut dinilai Andy bagian dari tindakan yang patut diduga sebagai perbuatan maladministrasi oleh polisi dalam menangani tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022.

Baca juga: Pendamping korban Tragedi Kanjuruhan sebut ada tanggung jawab komando

Sebelumnya, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan, sedang mempelajari laporan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan usai perwakilan keluarga korban mendatangi lembaga tersebut pada Kamis (17/11/2022).

“Kami sedang mempelajari berkas lama dari laporan Komisioner Komnas HAM yang lama yang sudah disampaikan kepada Menkopolhukam,” kata dia.

Baca juga: Komnas HAM pelajari laporan Tragedi Kanjuruhan

Selain itu, anggota Komnas HAM periode yang baru (2022-2027) juga akan mempelajari bukti-bukti baru yang disampaikan oleh keluarga, kuasa hukum maupun pendamping korban Kanjuruhan.

Pewarta: Muhammad Zulfikar

Editor: Ade P Marboen

COPYRIGHT © Redaksi Pos 2022

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI Pusat

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI PusatJAKARTA, PARASRIAU.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau H Zulmansyah Sekedang mengaku semakin mantap maju mencalonkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat 2023-2028.Itu dikatakan Ketua Discussion board Pemred Jawa Pos Neighborhood 2017-2018 itu setelah sowan ke tokoh pers Dahlan Iskan (DI) yang

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNP

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNPPADANG, PARASRIAU.COM – Di hadapan ribuan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP), Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berkesempatan berbagi pengalaman hidup, mulai dari pendidikan hingga menjadi Gubernur Riau. Gubri Syamsuar menerangkan jika dirinya menempuh pendidikan jenjang perguruan tinggi dan merasakan prosesi wisuda itu bisa dikatakan terlambat.Sebab setalah menamatkan pendidikan

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *