InhuPost, JAKARTA – Para petani sawit menyesalkan kelambanan upaya perbaikan tata kelola sawit oleh pemerintah maupun pelaku usaha di sektor tersebut. Kelambanan tersebut mengakibatkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat terus terjadi, terutama dalam program mandatori biodiesel sehingga merugikan petani sawit di Daerah.
Hal tersebut menjadi salah satu poin yang disampaikan para petani sawit dari 20 Kabupaten penghasil sawit terbesar di Indonesia yang tergabung di dalam Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dalam aksi beruntun di Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kantor Wilmar Group dengan tema Industri Untung Petani Buntung, Selasa (15/11).
Sekretaris Jendral SPKS, Mansuetus Darto mengatakan, SPKS telah melaporkan tiga grup perusahaan sawit yang diduga telah melakukan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam industri sawit dan program biodiesel kepada (KPPU), namun hingga saat ini lembaga tersebut belum menanggapi laporan mereka.
BACA JUGA: Gali Potensi Komoditas Unggulan Selain Sawit, BGA Ajak Mitra Lakukan Benchmarking
“Kami meminta KPPU segera menindaklanjuti laporan petani sawit terkait dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan grup perusahaan sawit penerima subsidi dan meminta Pemerintah agar 10 grup perusahaan sawit penerima subsidi terbesar termasuk Wilmar yang paling besar keuntungannya dari subsidi ini segera diaudit,” ujar Darto dalam keterangan resmi diterima InhuPost, Selasa (15/11/2022).
SPKS menengarai tiga grup Perusahaan Sawit yang disubsidi Pemerintah untuk menjalankan program mandatori Biodiesel diduga melakukan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Tiga grup itu adalah Wilmar, Musim Mas, dan Sinas Mas.
SPKS menilai praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat ini makin terjaga karena difasilitasi oleh kebijakan pemerintah yang menggelontorkan subsidi bagi grup perusahaan sawit tersebut sejak program mandatori B20 hingga saat ini menjadi B30.
BACA JUGA: Masih Ada Perusakan Lahan Gambut di Suaka Margasatwa Rawa Singkil
Merujuk kajian yang dilakukan SPKS mencatat terdapat 10 terbesar grup perusahaan sawit yang menjalankan usaha bahan bakar nabati (BU BBN) jenis biodiesel yang menerima subsidi dari dana sawit selama periode 2019-2021, diRedaksi Posnya Wilmar sebesar Rp 22,56 triliun, Musim Mas Rp 11,34 triliun, Royal Golden Eagle Rp 6,41 triliun, Sinar Mas Rp5 ,53 triliun, Permata Hijau Rp 5,52 triliun, Darmex Agro Rp 5,4 triliun, Louis Dreyfus Rp 2,9 triliun, Sungai Budi Rp2,56 triliun, Most efficient Industry Rp 2 triliun, dan First Resources Rp 1,9 triliun.
“Terungkapnya kasus mafia minyak goreng swit yang ditangani oleh Kejaksaan Agung dalam beberapa bulan lalu seharusnya menjadi momentum bagi KPPU untuk mengusut tuntas beberapa grup perusahaan yang diduga menjadi pelaku dibalik masalah struktur yang terkonsentrasi pada trade sawit yang tentu menjadi akar persoalannya dalam penyediaan bahan baku untuk minyak goreng maupun biodiesel,” tegas Darto. (T2)
Dibaca : 1,231
Dapatkan change berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – News Update”, caranya klik hyperlink InhuPost-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.