InhuPost, JAKARTA – Kerangka kerja internasional, seperti Pedoman OECD untuk Perusahaan Multinasional, mengamanatkan bahwa perusahaan konsumen ini (termasuk Procter & Gamble, Hershey’s, Kellogg’s, Unilever, Nestlé dan PepsiCo) memiliki tanggung jawab untuk menangani pelanggaran yang dilakukan oleh PT Astra Agro Lestari (AAL) secara terus-menerus terhadap hukum hak asasi manusia Indonesia dan internasional.
Sebelumnya terdapat surat bersama dari 50 lebih CSO yang ditujukan pada “Forest Sure Coalition” dari Consumer Goods Forum (CGF) – konsorsium merek konsumen ternama dunia menjelang pertemuannya selama New York City Climate Week, di mana perusahaan akan membahas komitmen mereka untuk mengakhiri komoditas yang mendorong deforestasi dan pelanggaran hak asasi manusia.
Surat tersebut tidak hanya meminta perusahaan-perusahaan ini untuk menangguhkan pembelian dari AAL, tetapi juga untuk memastikan bahwa konflik yang sedang berlangsung dengan masyarakat diselesaikan dan ganti rugi diberikan sesuai dengan Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
BACA JUGA: Lebih dari 50 CSO Desak Hentikan Pasokan Minyak Sawit Astra Agro
“Perusahaan konsumen yang bersumber dari AAL harus menangguhkan pembelian minyak sawit dan menggunakan pengaruh mereka untuk mengatasi komplain dan menyelesaikan konflik yang sedang berlangsung dengan masyarakat,” kata Kepala Divisi Kampanye Eksekutif Nasional WALHI, Hadi Jatmiko, dalam keterangan resmi diterima InhuPost, Rabu (28/9/2022).
CGF sebelumnya berkomitmen untuk mengakhiri deforestasi dalam rantai pasokannya pada tahun 2020 — tenggat waktu yang gagal mereka penuhi. Dengan terus mendorong pelanggaran lingkungan dan hak asasi manusia melalui model bisnis mereka, perusahaan CGF memperburuk krisis iklim, sambil meragukan ketulusan komitmen iklim dan hak asasi manusia mereka.
BACA JUGA: Astra Agro Klarifikasi Tudingan LSM Visitors of the Earth World dan WALHI
Dalam sebuah laporan yang dirilis pada bulan Maret oleh Visitors of the Earth US dan WALHI, organisasi advokasi lingkungan terbesar di Indonesia, menyoroti AAL dan anak perusahaannya dalam perusakan lingkungan, pelanggaran hak asasi manusia, perampasan tanah dan kekerasan terhadap masyarakat lokal di beberapa bagian Indonesia. Terlepas dari dokumentasi ekstensif dari pelanggaran ini, setidaknya 17 merek world, banyak yang menjadi anggota “Forest Sure Coalition” CGF, telah gagal untuk menangguhkan sumber minyak sawit dari Astra Agro Lestari. (T1)
Post Views: 248
Dapatkan change berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – Recordsdata Change”, caranya klik link InhuPost-Recordsdata Change, kemudian be half of. Anda harus set up aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.