InhuPost, JAMBI – Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten serta organisasi setempat telah meluncurkan sebuah program nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk meningkatkan inklusi pekebun sawit dalam ekosistem yang berkelanjutan melalui skema sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Pada tahun 2021, records Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa jumlah pekebun sawit swadaya di Jambi mencapai lebih dari 290 ribu rumah tangga, sehingga menjadikannya sebagai provinsi dengan jumlah pekebun sawit swadaya terbesar setelah Riau dan Sumatra Selatan. MoU yang dilakukan pada 11 Mei 2022 itu, menunjukkan adanya upaya bersama untuk mendukung agar lebih banyak pekebun sawit swadaya yang terlibat dalam pasar sawit berkelanjutan, mengingat sedikitnya jumlah pekebun swadaya yang bersertifikat saat ini.
BACA JUGA: PTPN V Telah Peroleh 12 Sertifikat RSPO untuk 11 Pabrik Sawit dan 1 Pabrik Inti Sawit
Terlebih merujuk records dari Kementerian Pertanian, meskipun pekebun menggunakan 40% dari total lahan pengembangan sawit di Indonesia untuk kegiatan produksi, tidak sampai 1% pekebun sawit swadaya yang sudah bersertifikat RSPO atau ISPO.
Sebab itu dengan program ini harapannya bisa mendukung pekebun sawit swadaya menerapkan sertifikasi ISPO bagi pekebun swadaya di Jambi, sekaligus bentuk kepatuhan pada pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
BACA JUGA: Kebijakan Uji Tuntas Uni Eropa Bisa Berdampak Positif Bagi Petani Sawit
“Ini merupakan skema percontohan pertama RSPO yang memanfaatkan kebijakan Pemerintah untuk mendukung praktik berkelanjutan dalam produksi sawit oleh pekebun, dan kami berharap hal ini dapat menanamkan konsep pelibatan yang nyata dan efektif,” ujar Guntur Cahyo Prabowo, Senior Supervisor, RSPO Smallholder Programme Indonesia dalam acara yang digelar secara hybrid, di Jambi dihadiri InhuPost.
Lebih lajut tutur Guntur, bekerjasama dengan pemerintah dan para pihak lainnya, termasuk skema, standar atau inisiatif nasional, diharapkan dapat mengatasi hambatan struktural bagi para pekebun sekaligus memastikan penegakan kebijakan yang konsisten untuk mendorong terjadinya perubahan berskala besar.
BACA JUGA: Ini Langkah Disbun Riau Kebut Perbaikan Tata Kelola Sawit
“Melalui hubungan dengan pemerintah sebagaimana dikehendaki, RSPO berupaya menjembatani Redaksi Pos pemerintah beserta para pihak berkepentingan yang memengaruhi kebijakan dengan sumber daya dan pengetahuan teknis yang dibutuhkan untuk memajukan kebijakan dan praktik sawit berkelanjutan yang bersertifikat,” tutur Guntur.
Sementara, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHBun), Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Dedi Junaedi, Direktur, menyampaikan sertifikasi ISPO di tingkat negara membuka jalan bagi produksi minyak sawit yang lebih berkelanjutan, dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan adalah jalan ke depan untuk mendorong perubahan berkelanjutan yang sistemik dan meningkatkan daya saing perkelapasawitan Indonesia.
BACA JUGA: Masih 30%, Disbun Riau Genjot Perusahaan dan Petani Sawit Tersertifikat ISPO
Senada diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agus Rizal, dengan semakin minimnya ketersediaan lahan, rendahnya hasil panen yang dicapai oleh pekebun sawit swadaya saat ini memberikan peluang luar biasa untuk meningkatkan produksi minyak sawit bersertifikat secara signifikan dari area tanam yang sudah ada. (T2)
Publish Views: 166
Dapatkan exchange berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – Information Update”, caranya klik link InhuPost-Information Update, kemudian be half of. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.