Kebijakan Uji Tuntas Uni Eropa Bisa Berdampak Positif Bagi Petani Sawit

featured image

InhuPost, JAKARTA – Peraturan Uni Eropa (UE) tentang produk dan komoditas terkait deforestasi pada tanggal 13 september telah di lakukan pemungutan suara oleh Parlemen Uni Eropa (baca: https://www.europarl.europa.eu/news/en/press-room/20220909IPR40140/climate-switch-fresh-guidelines-for-corporations-to-abet-restrict-world-deforestation), peraturan ini menunjukkan bahwa komunitas Eropa peduli bahwa mereka tidak berkontribusi pada perusakan hutan dan pelanggaran hak asasi manusia di mana pun di dunia. Peraturan baru ini tidak saja berlaku di dalam Uni Eropa saja namun termasuk negara-negara pemasok di luar EU.

Terkait dengan pemungutan suara dari parlemen atas peraturan Uni Eropa (UE) tentang produk dan komoditas terkait deforestasi Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), menilai peraturan ini bisa menjadi peluang besar bagi jutaan petani kelapa sawit Indonesia untuk mendapatkan keuntungan dari pasar UE dengan menyediakan produk kelapa sawit tanpa deforestasi dan dapat ditelusuri khususnya yang di kelola oleh petani sawit. SPKS juga mendukung kepemimpinan Parlemen UE dan masyarakat Eropa dalam mengambil tanggung jawab atas deforestasi dan degradasi hutan yang disebabkan oleh komoditas baik yang diimpor maupun diproduksi di UE.

BACA JUGA: Pasar Biodiesel Uni Eropa, Bergeser ke Bahan Baku Berbasis Limbah Sawit

Sekretaris Jendral (Sekjen)  SPKS Mansuetus Darto, mengatakan untuk memanfaatkan momentum dan keuntungan dari peraturan ini, petani kelapa sawit Indonesia perlu dukungan dan bantuan dari pemerintah dan parlement UE, pemerintah Indonesia serta perusahan dan pembeli minyak sawit, dalam upaya memenuhi persyaratan yang diminta seperti menerapkan ketertelusuran dan tidak ada praktik deforestasi.

“Sebagai contoh petani sawit di bawah anggota SPKS telah mampu untuk membangun records ketelusuran secara by name, by address, by spatial ini juga sejalan dengan yang sementara di lakukan Kementerian Pertanian membangun records petani sawit melalui kebijakan STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya), petani sawit anggota SPKS di Kalimantan juga sedang menerapkan Pendekatan Stok Karbon Tinggi,” katanya dalam keterangan resmi diterima InhuPost.

BACA JUGA: Menanti Harga TBS Sawit Kembali Melangit

Mansuetus Darto, berharap agar peraturan terbaru dari EU ini dapat memastikan ketahanan jangka panjang mata pencaharian petani sawit Indonesia dengan pemberian insentif kepada petani. “Untuk memastikan petani kecil adalah mitra yang adil di pasar UE, SPKS menginginkan perusahaan yang mengimpor minyak sawit menjamin dan berkomitmen untuk menerapkan 30% dari rantai pasokan berasal dari petani swadaya,” katanya. (T2)

Submit Views: 234

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – Recordsdata Replace”, caranya klik hyperlink InhuPost-Recordsdata Replace, kemudian be a part of. Anda harus set up aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI Pusat

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI PusatJAKARTA, PARASRIAU.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau H Zulmansyah Sekedang mengaku semakin mantap maju mencalonkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat 2023-2028.Itu dikatakan Ketua Discussion board Pemred Jawa Pos Neighborhood 2017-2018 itu setelah sowan ke tokoh pers Dahlan Iskan (DI) yang

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNP

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNPPADANG, PARASRIAU.COM – Di hadapan ribuan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP), Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berkesempatan berbagi pengalaman hidup, mulai dari pendidikan hingga menjadi Gubernur Riau. Gubri Syamsuar menerangkan jika dirinya menempuh pendidikan jenjang perguruan tinggi dan merasakan prosesi wisuda itu bisa dikatakan terlambat.Sebab setalah menamatkan pendidikan

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *